Kemensos Hentikan Bansos 1.500 Warga Serang yang Terindikasi Judi Online, Belasan ASN Terlibat
Serang, NewsBanten. id – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi sekitar 1.500 warga di Kota Serang, Banten, setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Dari jumlah tersebut, belasan penerima diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan segera menindaklanjutinya. Menurutnya, jumlah ASN yang terlibat diperkirakan kurang dari 20 orang.
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” ujar Ibra, Sabtu.
Dengan keputusan ini, para penerima yang terindikasi judi online tidak lagi berhak atas berbagai jenis bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ibra menambahkan, pihaknya bersama para pendamping PKH kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) untuk memvalidasi data. Langkah ini dilakukan sekaligus sebagai pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tegasnya.

