BNN RI Resmikan Fasilitas Pemenuhan Gizi, Libatkan 35 Mantan Penyalahguna Narkoba

Serang, NewsBanten. id— Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Karya di Desa Curug Go’ong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Fasilitas ini melibatkan 35 mantan penyalahguna narkoba sebagai pekerja, dengan tujuan mendukung pemulihan logistik, mencakup kesehatan fisik, sosial, serta kemandirian ekonomi. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut, mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja secara produktif.

“Melalui SPPG, kita berdayakan agar mereka bisa kembali normal beraktivitas, bekerja, dan berpenghasilan. Ini adalah semangat BNN untuk mendukung pemulihan, selain upaya rehabilitasi dan pemberantasan,” kata Suyudi, Rabu.

Menurut Suyudi, SPPG berdiri di atas lahan 1.000 meter persegi dan dilengkapi fasilitas standar pelayanan gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional. Fasilitas ini ditujukan bagi 3.769 penerima manfaat, meliputi siswa sekolah, kader posyandu, hingga balita di wilayah Padarincang.

Selain itu, lanjut Suyudi, menyediakan layanan gizi, SPPG difungsikan sebagai balai latihan kerja dengan melibatkan mantan penyalahguna narkoba dalam pengelolaan dapur. Program ini juga mendorong pemanfaatan hasil pertanian lokal guna menggerakkan perekonomian desa.

“Pengelolaan gizi, rehabilitasi, dan pemberdayaan kerja kami integrasikan dalam program ini. Harapannya, SPPG dapat mendukung visi Indonesia Bersinar dan Indonesia Emas 2045,” ujar Suyudi.

NASIONAL