Gubernur Banten Pangkas Anggaran Rp19 Miliar untuk Penerima BPJS, Diserahkan ke Kabupaten/Kota
Serang, NewsBanten. id – Gubernur Banten Andra Soni membenarkan adanya efisiensi anggaran untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar pada APBD 2025. Menurutnya, penanganan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS akan lebih efektif jika diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Andra menegaskan, pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengurangi standar Universal Health Coverage (UHC). Ia menilai sejumlah daerah di Banten, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, telah memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai tanggungan BPJS warganya secara mandiri.
“PBI BPJS ini merupakan tanggung renteng yang harus digotong bersama antara provinsi dan kabupaten/kota. Jadi kita serahkan sesuai kemampuan daerah,” ujar Andra Soni, Jumat.
Namun, kebijakan ini berpotensi berdampak pada pelayanan kesehatan di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Andra tidak menampik kondisi tersebut bisa memengaruhi kualitas layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

