Demo HUT ke-18 Kota Serang Ricuh, Mahasiswa HMI Dobrak Gerbang DPRD

Serang – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang di depan kantor DPRD Kota Serang, Banten, berakhir ricuh. Massa memprotes sejumlah persoalan daerah bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Serang.

Kericuhan terjadi ketika mahasiswa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD yang tengah menggelar sidang paripurna. Massa mendorong dan mendobrak gerbang kantor DPRD, bahkan berupaya masuk melalui pintu luar ruang rapat, namun dihalau oleh petugas keamanan.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai isu, di antaranya carut-marut penataan aset daerah yang belum terselesaikan, serta mendesak revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, khususnya poin yang membatasi tempat hiburan malam.

Ketua HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyatakan pihaknya meminta komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah negosiasi, massa akhirnya ditemui oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.

Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan kesepakatan bersama antara mahasiswa, Pemerintah Kota Serang, dan DPRD.

Walikota Serang Budi Rustandi memastikan akan segera menyerahkan draf revisi Perda PUK kepada DPRD Kota Serang.

“Terkait penataan aset, ia menegaskan bahwa proses penyelesaiannya tengah berlangsung di DPRD Provinsi Banten melalui pembahasan pasal yang menetapkan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi, ” kata Budi, Minggu.

Menurutnya, jika status tersebut ditegaskan, akan ada perlakuan khusus dari pemerintah pusat bagi Kota Serang.

Usai mendapatkan tanggapan langsung dari wali kota dan pimpinan DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib.

SEPUTAR BANTEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *