Kapolda Banten Tegaskan Insiden di PT GRS Sudah Ditangani
Serang, NewsBanten. id – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan insiden kekerasan di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, sudah dalam penanganan aparat kepolisian.
Hengki mengatakan, sejauh ini dua orang terduga pelaku telah ditangkap, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Serang Kabupaten.
“Pelakunya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Serang Kabupaten. Sudah ada dua yang ditangkap, yang lain masih dalam pengejaran,” ujar Hengki, Jumat.
Menurut Hengki, keberadaan Brimob di area PT GRS merupakan pengamanan resmi yang dilakukan atas permintaan perusahaan. Awalnya pengamanan seharusnya dilakukan oleh Pamovit, namun karena keterbatasan personel, tugas itu kemudian dialihkan ke Satuan Brimob.
“Pengamanan itu resmi sesuai surat permintaan dari perusahaan. Namun memang terjadi kesalahpahaman di lapangan, dan kami sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum personel yang diduga terlibat,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, dua anggota Brimob yang diduga terlibat saat ini telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Banten. Mereka terancam sanksi disiplin, pelanggaran kode etik, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Untuk oknum yang diduga, sudah dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme. Ada disiplin, kode etik, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH bila pelanggarannya berat,” jelas Hengki.
Sementara itu, bagi masyarakat sipil yang terlibat, proses hukum dilakukan melalui penahanan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Serang Kabupaten.
Hengki memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami tegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” katanya.

