Komisi XIII DPR RI Tinjau Pelayanan Imigrasi di Cilegon, Bahas Isu Investasi dan Pengawasan WNA

Cilegon, NewsBanten. id – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025). Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Rinto Subekti bersama H. Sugiat Santoso serta sejumlah anggota Komisi XIII.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar, serta jajaran kepala kantor imigrasi se-Banten.

Agenda diawali dengan pemantauan langsung pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Rombongan meninjau sejumlah sektor pelayanan untuk melihat fasilitas dan kinerja petugas dalam melayani masyarakat.

Usai peninjauan, rapat dengar pendapat digelar di Ballroom Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas pelayanan imigrasi, kebijakan keimigrasian, serta tantangan dalam mendukung iklim investasi dan perlindungan WNI di Banten, khususnya terkait ketenagakerjaan dan industri.

Kakanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa kinerja keimigrasian di wilayah Banten tahun 2025 telah melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Capaian ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian negara,” ujarnya.

Selain pelayanan, Imigrasi Banten juga memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Hingga saat ini, 377 warga negara asing telah ditindak karena melanggar aturan keimigrasian.

Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan sarana dan prasarana imigrasi di Banten, termasuk pembangunan gedung kantor representatif dan penambahan unit pelayanan. Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah serta jumlah penduduk yang tinggi di provinsi tersebut.

NASIONAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *