Polres Serang Tangkap Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Puluhan Juta Uang Korban Raib
SERANG, NewsBanten. id– Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang membekuk komplotan pencuri uang dengan modus ganjal kartu mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Aksi mereka telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Cikande yang kehilangan tabungan hampir Rp 26 juta setelah kartu ATM miliknya terganjal di mesin.
“Ada enam pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 tempat kejadian perkara. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” kata Condro saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu.
Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Adi Yusadi (41), warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea (41) dan Ashari alias Ari (42), keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (20/9/2025) malam.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Izah (42), warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp 25,950 juta dikuras setelah kartu ATM-nya terganjal,” ujar Condro.
Saat kejadian pada Minggu (14/9/2025), korban panik karena kartu ATM-nya tidak keluar dari mesin. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura menolong dan meminta korban memasukkan nomor PIN. Setelah itu, korban disarankan pergi ke kantor Bank Mandiri.
Begitu korban pergi, para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengambil kartu yang tersangkut. Selanjutnya, mereka menarik uang korban lewat transaksi tunai maupun transfer di sejumlah ATM berbeda.
Ketika tiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu bahwa rekeningnya sudah digunakan untuk beberapa transaksi, baik transfer maupun tarik tunai, hingga saldo Rp 25,950 juta ludes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat sudah beraksi di 41 lokasi berbeda di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, di antaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang, Tangerang, Kota Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang,” ujar Condro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang telah dimodifikasi, serta tujuh batang tusuk gigi yang dimodifikasi menggunakan potongan cotton bud.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Cikande untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu anggota komplotan lainnya.

