Tuduhan Narasi Sesat RS Kartini Lebak, KNPI Banten Ajak Tabayyun demi Kondusivitas Daerah

LEBAK, NewsBanten.id – Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Abe, angkat bicara mengenai ketegangan antara pihak Rumah Sakit (RS) Kartini Lebak dan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak.

Abe meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan klarifikasi atau tabayyun.

Langkah ini penting untuk menjaga situasi Kabupaten Lebak tetap kondusif tanpa kegaduhan.

Pernyataan ini merespons tuduhan “narasi sesat” yang dilontarkan oleh Kuasa Hukum RS Kartini Lebak terhadap Ketua GMBI Lebak.

Perselisihan tersebut dipicu oleh advokasi GMBI terkait dugaan penahanan seorang pasien yang tidak mampu membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

“Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan melakukan tabayyun.
Jangan sampai masalah ini menggelinding menjadi kegaduhan yang merugikan masyarakat Lebak.

Menjaga kondusivitas daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Abe dalam keterangan tertulisnya. Kamis 16 Juli 2026.

Abe juga memberikan catatan khusus bagi penasihat hukum rumah sakit.


Menurutnya, seorang pengacara profesional tidak hanya fokus pada pembelaan hukum formal. Mereka juga harus peka terhadap aspek sosial dan penderitaan masyarakat kecil.

“Sebagai kuasa hukum yang profesional, sudah sepatutnya mengedepankan sisi kemanusiaan.

Hukum tidak boleh mengabaikan rasa keadilan sosial, terutama ketika berhadapan dengan warga miskin yang sedang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” tegas Wakil Ketua KNPI Banten tersebut.

KNPI Banten berharap polemik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang transparan.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Lebak tetap berjalan optimal tanpa ada pihak yang dirugikan.(Red)

SEPUTAR BANTEN